Penggunaan
Bahasa Indonesia Baku
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi,
yaitu (1) sebagai bahasa yang digunakan dalam peristiwa kenegaraan, (2) sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, (3) sebagai
alat perhubungan tingkat nasional, dan (4) sebagai alat pengembangan
kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan fungsi
kedua, bahasa Indonesia digunakan oleh guru dan siswa atau pelaku pendidikan
lain dalam lembaga pendidikan, baik untuk berkomunikasi, mentransfer ilmu,
berdialog tentang berbagai persoalan pendidikan dan sebagainya.
Selain
itu, penggunaannya juga mencakupi seluruh wilayah yang ada di Indonesia ini,
mencakupi semua tingkatan, mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Penggunaan bahasa Indonesia sering dicampur dengan bahasa daerah, bahasa asing
maupun bahasa gaul. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
belumlah dipahami dengan baik. Apabila hal ini dibiarkan saja, tentunya akan
merusak bahasa Indonesia pada saat ini maupun pada masa yang akan datang. Oleh
karena itu, kita harus memahami bahasa Indonesia baku dan nonbaku beserta
penggunaannya secara baik dan benar. Hingga akhirnya mampu membudayakan tertib
berbahasa Indonesia secara baik dan benar dalam lingkungan
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian bahasa Indonesia baku dan nonbaku?
2. Bagaimanakah penggunaan bahasa
Indonesia baku dan nonbaku secara baik dan benar?
3. Bagaimanakah cara membudayakan
bahasa Indonesia?
C.
Tujuan
1. Mengetahui pengertian bahasa
Indonesia baku dan nonbaku
2. Mengetahui penggunaan bahasa
Indonesia baku dan nonbaku secara baik dan benar
3. Mengetahui cara membudayakan
bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa
Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan
difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas.
Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak
dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat
Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.
Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi. Pertama,
bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu. Bahasa Indonesia baku
mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu.
Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa
Indonesia baku. Kedua, bahasa
Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian. Bahasa Indonesia baku merupakan
ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia
baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Ketiga, bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa. Pemilikan
bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise.
Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan
peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu,
pemakai bahasa yang mahir berbahasa
Indonesia baku ³dengan baik dan benar´ memperoleh wibawa di mata orang lain. Keempat, bahasa Indonesia baku berfungsi
sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang
dikodifikasi secara jelas.
Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok
ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu,
penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau
kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis
pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas,
seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa
media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan,
pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.
B.
Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia baku dipakai di dalam beberapa
konteks. Pertama, dalam komunikasi
resmi, yaitu dalam surat-menyurat resmi atau dinas, pengumuman- pengumuman
yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan
peristilahan resmi. Kedua, dalam
wacana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah berupa makalah,
skripsi, tesis, disertasi, dan laporan hasil penelitian. Ketiga,
pembicaraan di depan umum, yaitu ceramah, kuliah, khotbah. Keempat , pembicaraan dengan
orang yang dihormati, yaitu atasan dengan bawahan di dalam kantor, siswa dan
guru di kelas atau di sekolah, guru dan kepala sekolah
di pertemuan-pertemuan resmi, mahasiswa dan dosen di ruang perkuliahan. Di
dalam konteks pertama dan kedua didukung oleh bahasa Indonesia baku tulis.
Konteks kedua dan ketiga didukung oleh bahasa Indonesia baku lisan. Di luar
konteks itu dipergunakan bahasa Indonesia nonbaku atau bahasa Indonesia nonstandard
C.
Pemakaian
Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar
Kita sering mendengar dan membaca semboyan Pergunakanlah Bahasa
Indonesia dengan Baik dan Benar. Makna
semboyan itu sering pula diartikan bahwa kita harus berbahasa baku atau kita
harus menghindarkan pemakaian bahasa nonbaku. Bahasa baku sama maknanya
dengan bahasa yang baik dan benar. Hal ini terjadi karena konsep di dalam
semboyan itu sangat kabur. Konsep yang benar atau semboyan yang benar adalah
Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dengan Baik dan Benar, Pergunakanlah
Bahasa Nonbaku dengan Baik dan Benar. Pergunakanlah
Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar.
Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
mempunyai kode atau ciri bahasa dan fungsi pemakaian yang berbeda. Kode atau ciri dan fungsi
setiap ragam bahasa itu saling berkait. Bahasa Indonesia baku berciri seragam,
sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku beragam. Pemakaian bahasa yang
mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian
bahasa Indonesia baku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang mengikuti
kaidah bahasa atau gramatikal bahasa baku. Sebaliknya pemakaian bahasa
Indonesia nonbaku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang tidak
mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal baku, melainkan kaidah gramatikal
nonbaku. Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik dan benar adalah
pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi dan ciri kode bahasa Indonesia baku.
Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan baik dan benar adalah pemakaian
bahasa yang sesuai dengan fungsi pemakaian dan ciri bahasa Indonesia nonbaku.
Konsep baik dan benar dalam pemakaian
bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling mendukung saling berkait. Tidaklah logis ada
pemakaian bahasa Indonesia yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis
ada pemakaian bahasa yang benar tetapi tidak baik. Oleh karena itu, konsep yang
benar adalah pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian
bahasa yang benar atau sebaliknya.
Harimurti Kridalaksana memperjelas bahwa adanya bahasa baku
atau bahasa standar dan bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar bukan berarti
bahwa bahasa baku atau bahasa standar lebih baik, lebih benar atau lebih betul
daripada bahasa non baku atau bahasa nonstandar. Bukan disitu permasalahannya.
Kita memakai bahasa secara betul atau baik bila kita menggunakan bahasa
baku sesuai dengan fungsinya. Demikian juga, kita mempergunakan bahasa secara
betul atau baik bila kita mempergunakan bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar
sesuai dengan fungsinya. Kita menggunakan bahasa secara salah atau tidak benar
bila kita menggunakan bahasa standar untuk fungsi bahasa nonstandar. Oleh
karena itu, memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai
bahasa yang baik dan benar. Bahasa baku tidak sama dengan bahasa yang baik dan benar (1981 : 19).
D.
Membudayakan
Bahasa Indonesia
Salah satu penyebab lemahnya kemampuan berbahasa Indonesia yang
melanda bangsa ini adalah kacau dalam memperlakukan bahasa Indonesia. Pencampuradukkan
bahasa Indonesia dengan bahasa daerah maupun asing selain juga adanya fenomena
bahasa gaul atau bahasa alay, yang dianut oleh sebagian generasi muda di kota kota besar di Indonesia juga membuat
bahasa Indonesia semakin rusak.
Untuk itu perlu upaya untuk menjadikan bahasa Indonesia
bernilai bagi kehidupan. Tentu saja semua pihak harus meyakinkan kepada
anak-anak bangsa bahwa bahasa Indonesia penting sebagai jati diri bangsa.
Penggunaan bahasa seharusnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Artinya
menggunakan bahasa daerah, jika berada di tengah keluarga, dengan saudara,
atau acara adat istiadat. Lalu,menggunakan bahasa Indonesia ketika berinteraksi
dengan orang di luar atau dalam situasi formal dengan begitu terjalin
persatuan, dan menggunakan bahasa Inggris sebagai komunikasi dengan dunia
internasional. Oleh karena itu, kesadaran berbahasa perlulah untuk
ditingkatkan. Tahu dimana harus berbahasa yang baku maupun dimana harus
berbahasa nonbaku. Berikut ini beberapa usulan agar bahasa daerah dan bahasa
Indonesia tetap menjadi bahasa idola kita bahkan bagi warga asing, antara lain:
1. Pemerintah dalam hal ini Departemen
Pendidikan nasional dan Balai Bahasa Pusat dan Daerah terus berperan aktif
melakukan pembinaan-pembinaan dibidang kebahasaan baik ditingkat lokal maupun
tingkat nasional;
2. Tiap-tiap satuan pendidikan berperan
aktif mendidik, mengajarkan dan mengawasi anak didiknya agar senantiasa
dibiasakan memakai bahasa Indonesia baku secara baik dan benar baik secara
lisan maupun tulisan;
3. Diupayakan dibentuk/ didirikan lembaga
pendidikan nonformal yang memfokuskan pendidkan, pengajaran, dan
pendalaman materi di bidang kebahasaan/bahasa Indonesia baku sehingga nantinya
mencetak tenaga ahli bahasa Indonesia yang handal secara kualitas, selain
tenaga ahli bahasa lulusan dari perguruan tinggi;
4. Bagi perguruan tinggi baik PTS/PTN
yang secara berkelanjutan menyelenggarakan seminar bahasa, sebaiknya hasil
seminar disosialisasikan lewat media massa, baik cetak atau elektronik dan berusaha untuk mengadakan dan membudayakan
penelitian- penelitian baik penelitian tahap awal maupun penelitian
lanjutan dibidang kebahasaan dan hasil penelitian nantinya diseminarkan di kampus-kampus;
5. Tiap-tiap
insan Indonesia mulai dari sekarang harus membiasakan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar, secara lisan atau tertulis, baik di lingkungan sekolah/resmi maupun di lingkungan keluarga/tidak resmi.
E.
Tertib Berbahasa
Indonesia
Pendidikan, baik formal maupun nonformal adalah sarana untuk
pewarisan kebudayaan. Setiap masyarakat mewariskan kebudayaannya kepada
generasi yang lebih, kemudian agar tradisi kebudayaannya tetap hidup dan
berkembang, melalui pendidikan. Dalam pendidikan akan dipelajari perlunya
memisahkan pemakaian bahasa daerah sebagai bahasa Ibu, bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional, dan bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membudayakan
bahasa adalah :
1. Menyadarkan dan memotivasi seluruh
warga akan fungsi dan pentingnya bahasa yang baku. menyadarkan bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang harus kita utamakan
penggunaannya. Dengan demikian lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia
secara baik dan benar daripada bahasa gaul ataupun penggunaan bahasa
daerah dalam forum resmi. Upaya ini
dimaksud untuk mengajak seseorang menyadari porsi dan tempat yang
tepat bagi penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar.
2. Membutuhkan suatu upaya pembiasaan.
Artinya, perlu latihan untuk berbahasa secara tepat, baik secara
lisan maupun tulisan setiap saat setidaknya selama berada di lingkungan kampus.
Pembiasaan ini akan sangat mempengaruhi perkembangan kemampuan berbahasa. Dapat
melalui cara-cara: membiasakan mahasiswa
untuk membaca buku-buku penulis Indonesia, berbicara dengan bahasa
Indonesia yang baik kepada sesama mahasiswa dan dosen, memperkenalkannya dengan
karya sastra sastrawan Indonesia, mengajak mahasiswa sering berlatih menulis
dengan bahasa Indonesia yang baik, dan tidak merasa malu menggunakan
bahasa Indonesia.
3. Proses penyadaran dan pembiasaan ini
membutuhkan suatu kekuatan atau sanksi yang mengikat misalnya tugas menuliskan
suatu artikel atau karangan dengan bahasa
yang baku. Hal ini akan menimbulkan keinginan untuk mempelajari
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4. Meningkatkan pengajaran bahasa
Indonesia di perguruan tinggi. Para mahasiswa dapat diberikan tugas praktik
berbahasa Indonesia dalam bentuk penulisan artikel dan makalah, dan
juga dalam bentuk penulisan sastra seperti cerita pendek dan puisi. Dengan
praktik-praktik berbahasa Indonesia tersebut, dapat mengembangkan kreativitas
berbahasa Indonesia mereka dan juga dapat membiasakan mereka berbahasa
Indonesia secara baik dan benar.
5. Menanamkan semangat persatuan dan
kesatuan untuk memperkukuh bangsa Indonesia dengan penggunaan bahasa Indonesia.
Dengan menanamkan semangat tersebut, akan lebih mengutamakan bahasa Indonesia
daripada menggunakan bahasa gaul.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa
Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan
difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas.
Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak
dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat
Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus. Bahasa
Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks. Pertama, dalam komunikasi
resmi, kedua
, dalam wacana teknis, ketiga, pembicaraan di depan
umum, dan keempat, pembicaraan
dengan orang yang dihormati.
B.
Saran
Sebagai mahasiswa maupun sebagai pelaku pendidikan lainnya, marilah
kita dapat menggunakan bahasa Indonesia baik itu baku maupun nonbaku
secara baik dan benar, yaitu sesuai dengan situasi. Budayakanlah tertib
berbahasa Indonesia sebagai cerminan bagi
DAFTAR PUSTAKA
Doyin, mukh
dan Wagiran.2009.
Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan Karya Ilmiah.
Semarang :UNNES Press
Effendi,yusuf.www.tengkuamirhamzah.com.´bahasa
Indonesia yang tersisih
Hartono, joko.www.smpn10 tarakan.sch.id.´upaya
melestarikan dan membudayakan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
Masita,yaya.nandabila.wordpress.com.´membudayakan
bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam system MBS
Writter: Arman Deutsch.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar