Pemerintahan
Dan Pembagian Administrasi Negara Jerman
Jerman
adalah negara demokrasi parlementer. Pemerintahan
sehari-hari dipegang oleh seorang kanselir,
yang berperan seperti perdana
menteri di negara lain dengan bentuk pemerintahan serupa.
Selain Jerman, Austria juga memiliki kanselir. Posisi kanselir diraih
secara otomatis oleh kandidat utama partai pemenang pemilihan
umum federal. Terdapat enam partai politik utama di Jerman,
dengan tiga yang terbesar (dua di antaranya membentuk koalisi permanen), yaitu SPD (demokrat sosial,
berhaluan kiri progresif) dan CDU/CSU (kristen
demokrat/sosialis yang berhaluan kanan konservatif). Partai-partai lainnya
adalah FDP (demokrat liberal), Bündnis 90/Die Grüne (kiri
hijau), dan Die Linke (berhaluan kiri,
merupakan gabungan dari partai komunis dan pecahan SPD). Jabatan presiden lebih
banyak bersifat seremonial, meskipun ia dapat menyetujui atau tidak menyetujui
beberapa hal penting.
Parlemen
dikenal sebagai Bundestag, yang anggota-anggotanya dipilih. Partai yang
memerintah adalah partai dengan koalisi dominan di dalam parlemen ini. Selain
Bundestag terdapat pula Bundesrat, yang
anggota-anggotanya adalah perwakilan pemerintahan negara-negara bagian.
Bundesrat sering disamakan dengan senat, meskipun pada kenyataannya memiliki
wewenang yang berbeda.
Secara
administrasi, Jerman adalah negara
federasi (Bundesland) dengan 13 negara bagian (Flächenland; yaitu Baden-Württemberg, Freistaat Bayern atau
Bavaria, Brandenburg, Hessen, Mecklenburg-Vorpommen, Niedersachsen,
Nordrhein-Westfalen, Rheinland-Pfalz, Saarland, Freistaat Sachen, Sachsen-Anhalt,
Schleswig-Holstein dan Freistaat Thüringen)
dan tiga kota setingkat negara bagian (Stadtstaaten atau Stadtländer,
yaitu Berlin, Bremen, dan Hamburg).
Negara-negara bagian ini dibentuk secara bertahap semenjak berakhirnya Perang Dunia
II sebagai penyederhanaan atas garis batas negara bagian
peninggalan masa Reich Jerman yang
lebih bersifat feodalistik. Negara bagian diperintah oleh seorang perdana
menteri (Ministerpräsident) lengkap dengan kabinetnya. Terdapat pula parlemen
tingkat negara bagian. Setiap negara bagian mengirim wakil-wakil (anggota
kabinet, tidak dipilih langsung) ke Bundesrat.
|
Unit kesatuan komunitas
terendah (aras pertama) adalah Gemeinde, yang dapat
merupakan gabungan dari beberapa desa atau kota kecil. Beberapa Gemeinde akan
membentuk satuan komunitas lebih besar yang disebut Kreis (diterjemahkan
sebagai distrik)
sebagai aras kedua. Sejumlah Kreis membentuk negara bagian, tetapi di Bayern
terdapat satuan komunitas aras ketiga yang dikenal sebagai Bezirk. Untuk
melancarkan administrasinya, pemerintahan di banyak negara bagian membentuk Regierungsbezirk
untuk membantu tata laksana administrasi. Di negara bagian kota (Stadtländer),
pembagian wilayah hanya bersifat administratif, bukan perwakilan masyarakat.
Demikianlah Pembagian
dan Administrasi Pemerintahan Negara Jerman.
Die Quelle:
Kumpulan Tugas Deutsche
Geschichte.
Wikipedia, Bahasa
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar